Ketahuan Langgar Prokes, Delapan Warga Disuruh Baca Pancasila
SURABAYA - Memasuki bulan puasa tak menyurutkan langkah aparat gabungan
yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di Surabaya untuk terus
melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah area.
Pada razia yang digelar di Kecamatan Pabean Cantian, petugas gabungan
mendapati delapan warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan.
“Pelanggar itu terbukti tak memakai masker,” kata Babinsa Koramil Pabean
Cantian, Serda Sutrisno. Rabu, 14 April 2021.
Selain sita kartu tanda penduduk, para pelanggar itu juga mendapat
sanksi berupa membaca Pancasila dan ayat AL-Fatihah di tempat umum.
Sanksi itu, kata Sutrisno, ditempuh guna menimbulkan efek jera bagi
para pelanggar. “Supaya ke depannya tidak terulang lagi,” tegasnya.
Autentifikasi : Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono
Tidak ada komentar